SOP (STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR)
SOP
(STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR)
A.
Pengertian
Standart
Operating Prosedure (SOP) adalah serangkaian instruksi kerja tertulis yang
dibakukan (terdokumentasi) mengenai
proses penyelenggaraan administrasi
perusahaan, bagaimana dan kapan harus dilakukan, dimana dan oleh siapa
dilakukan.
B.
Tujuan
1.
Agar
petugas/pegawai menjaga konsistensi dan tingkat kinerja petugas/pegawai atau
tim dalam organisasi atau unit kerja.
2.
Agar
mengetahui dengan jelas peran dan fungsi tiap-tiap posisi dalam organisasi
3.
Memperjelas
alur tugas, wewenang dan tanggung jawab dari petugas/pegawai terkait.
4.
Melindungi
organisasi/unit kerja dan petugas/pegawai dari malpraktek atau kesalahan
administrasi lainnya.
5.
Untuk
menghindari kegagalan/kesalahan, keraguan, duplikasi dan inefisiensi
- Fungsi
1.
Memperlancar
tugas petugas/pegawai atau tim/unit kerja.
2.
Sebagai
dasar hukum bila terjadi penyimpangan.
3.
Mengetahui
dengan jelas hambatan-hambatannya dan mudah dilacak.
4.
Mengarahkan
petugas/pegawai untuk sama-sama disiplin dalam bekerja.
5.
Sebagai
pedoman dalam melaksanakan pekerjaan rutin.
D.
Kuntungan
1. SOP yang baik akan menjadi pedoman
bagi pelaksana, menjadi alat komunikasi dan pengawasan dan menjadikan pekerjaan
diselesaikan secara konsisten
2. Para pegawai akan lebih memiliki
percaya diri dalam bekerja dan tahu apa yang harus dicapai dalam setiap
pekerjaan
3. SOP juga bisa dipergunakan sebagai
salah satu alat trainning dan bisa digunakan untuk mengukur kinerja pegawai.
E.
Jenis – jenis
1. Berdasarkan sifat kegiatannya
a. SOP Teknis
SOP Teknis, adalah prosedur standar
yang sangat rinci dari kegiatan yang dilakukan oleh satu orang aparatur atau
pelaksana dengan satu peran atau jabatan. Setiap prosedur diuraikan dengan
sangat teliti sehingga tidak ada kemungkinan-kemungkinan variasi lain.
b. SOP Administratif
SOP
Administratif, adalah prosedur standar yang bersifat umum dan tidak rinci dari
kegiatan yang dilakukan oleh lebih dari satu orang aparatur atau pelaksana
dengan lebih dari satu peran atau jabatan.
Ciri
– ciri SOP Administratif :
1) Pelaksana
kegiatan berjumlah banyak atau lebih dari satu aparatur atau lebih dari satu
jabatan dan bukan merupakan satu kesatuan tunggal.
2) Berisi
tahapan-tahapan pelaksanaan kegiatan atau langkah pelaksanaan kegiatan yang
bersifat makro ataupun mikro yang tidak menggambarkan cara melakukan kegiatan.
3) Dalam
penyelenggaraan administrasi pemerintahan lingkup makro, SOP administratif
dapat digunakan untuk proses-proses perencanaan, penganggaran, dan lainnya,
atau secara garis besar proses-proses dalam siklus penyelenggaraan administrasi
pemerintahan.
2.
Berdasarkan
cakupan dan besaran kegiatannya
a.
SOP
Makro
SOP
Makro mencakup beberapa SOP mikro yang mencerminkan bagian dari kegiatan
tersebut atau SOP yang merupakan integrasi dari beberapa SOP mikro yang
membentuk serangkaian kegiatan dalam SOP tersebut. SOP makro tidak mencerminkan
kegiatan yang sesungguhnya dilakukan oleh pelaksana kegiatan.
b.
SOP
Mikro
SOP
Mikro merupakan bagian dari sebuah SOP (SOP makro) atau SOP yang kegiatannya
menjadi bagian dari kegiatan SOP makro yang lebih besar cakupannya.
3.
Berdasarkan cakupan dan kelengkapan
kegiatan
a.
SOP Final
SOP
final adalah SOP yang berdasarkan cakupan kegiatannya telah menghasilkan produk
utama yang paling akhir atau final. Contoh: SOP Penyusunan Pedoman merupakan
SOP final dari SOP Penyiapan Bahan Penyusunan Pedoman. SOP penyelenggaraan
bimbingan teknis merupakan SOP final dari SOP penyiapan penyelenggaraan
Bimbingan Teknis.
b.
SOP Parsial
SOP
parsial adalah SOP yang berdasarkan cakupan kegiatannya belum menghasilkan
produk utama
F.
Prinsip
Penyusunan SOP
1.
Penyusunan SOP harus mengacu pada SOTK,
TUPOKSI, serta alur dokumen.
2.
Prosedur kerja menjadi tanggung jawab
semua anggota organisasi.
3.
Fungsi dan aktivitas dikendalikan oleh
prosedur, sehingga perlu dikembangkandiagram alur dari kegiatan organisasi.
4.
SOP didasarkan atas kebijakan yang
berlaku.
5.
SOP dikoordinasikan untuk mengurangi
kemungkinan terjadinya kesalahan/penyimpangan.
6.
SOP tidak terlalu rinci.
7.
SOP dibuat sesederhana mungkin.
8.
tidak tumpang tindih, bertentangan atau
duplikasi dengan prosedur lain.
9.
SOP ditinjau ulang secara periodik dan
dikembangkan sesuai kebutuhan.
G.
Simbol
- simbol SOP
Komentar
Posting Komentar